TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serda Ngadino bersama Tim Gugus Tugas Covid19 Kecamatan Parittiga, melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka PPKM level 3 di Pasar Tradisional Parittiga, mengingatkan dan mengimbau pedagang maupun pengunjung pasar wajib mematuhi Protokol Kesehatan Covid19, dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, Jum’at (13/08/2021)
“Kegiatan ini dilakukan untuk selalu mengimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, agar kita bisa menekan penyebaran virus Covid19.” Ungkap Danramil 431-01/Jebus, Kapten Czi Maharuddin
Dia berharap kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang terpapar virus Covid19, di Kabupaten Bangka Barat khususnya di Kecamatan Parittiga.
Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serda Ngadino menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan kamtibmas di wilayah desa binaan.
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di Desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan patroli di wilayah binaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di masa pandemi ini.” terangnya (Qha)


