TARGETJURNALIS_BANGKA_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Bangka, Rabu (25/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka, Jumadi yang menjelaskan lkpj merupakan kewajiban yang harus disampaikan Kepala Daerah.
” LKPJ merupakan laporan tahunan yang wajib disampaikan Bupati kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelasnya.

Adapun pihaknya, DPRD dikatakan Jumadi wajib mengawal dan mengawasi lkpj tersebut dengan melihat capaian kinerja serta pelaksanaan kegiatan.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dalam membahas laporan tersebut,” tukasnya.
Dia juga menjelaskan tujuan dilaksanakan lkpj serta sasaran dalam pembangunan daerah.
” Guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, serta pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” terangnya.

Dalam laporannya, Bupati Bangka Fery Insani menyampaikan capaian kinerja program dan kegiatan, permasalahan yang dihadapi, serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka.
Dia juga menjelaskan penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program pemerintah daerah yang telah dilaksanakan yang memuat kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas.
Melihat dari indikator kinerja, Ferry meyakini adanya peningkatan terutama pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Meningkat dari 2,9542 menjadi 3,1096. Indeks pencapaian standar pelayanan minimal mencapai nilai 96,25 dengan kategori tuntas utama, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 95,30. Indeks reformasi birokrasi juga mengalami kenaikan dari 70,78 (kategori BB) menjadi 80,74 (kategori A-),” paparnya.
Ferry juga menjelaskan adanya peningkatan pada beberapa item yang cukup signifikan.
“Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik naik dari 2,80 menjadi 3,00, serta indeks kepuasan masyarakat meningkat dari 84,54 menjadi 86,56,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bangka ditegaskan Ferry kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.
“LKPJ ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance,” pungkasnya.
Rapat juga dihadiri anggota DPRD Bangka, OPD Kabupaten Bangka, instansi vertikal dan undangan lainnya.


