Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ FK Als DM (37) yang bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Ds Peradong Kecamatan Simpang Teritip harus berurusan dengan pihak berwajib setelah membunuh SM (50), seorang Buruh Tani / Pekebun, warga Jelutih Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat karena terbakar api cemburu.
Bahkan dengan sadisnya, FK menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala korban menggunakan kapak dan batako bahkan menancapkan kapak di kepala korban yang meregang nyawa bersimbah darah di kediamannya di Jalan Rumpis Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek IPTU Rio pranata Tarigan saat dikonfirmasi awak media mengatakan berdasarkan laporan AS, Paman Korban, pelaku Pembunuhan akhirnya dapat diringkus petugas.
“Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di pondok kebun di daerah Aik Batang Buruk Desa Simpang Gong Kecamatan Simpang Teritip, dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan,” ungkapnya
Adapun motif Pelaku, disebutkan Kapolsek karena diakibatkan cemburu korban menelpon istrinya terlalu lama.
“Dia melaksanakan pembunuhan pada Senin (9/8/2021) pukul 1.00 wib dengan menggunakan kampak, memukul korban sebanyak 2 kali. Kampak tersebut tertancap di kepala korban, kemudian memukul memakai batu sebanyak 3 kali, agar kampak tersebut semakin dalam dan semakin mudah dibuka. Motif pelaku karena cemburu korban menelpon istrinya terlalu lama,” ungkapnya
Pelaku FK, saat ditanyai mengakui dirinya terpicu membunuh korban karena api cemburu.
” Tidak pernah liat berduaan (pelaku dan korban), tapi dia nelpon istriku, kupulang ku merasa cemburu, ku merasa panas hatiku,” tukasnya
Karena kejadian tersebut, Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan harus siap menanti hukuman atas perbuatannya.

