Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Adanya postingan yang beredar terkait adanya aksi begal di tikung S yang menusukkan pisau ditubuh korbannya, dan telah diposting di akun fb bernama Zulfaharun kini ditangani pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Robby Setiadi Purba seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto setelah mendapatkan informasi yang meresahkan tersebut langsung melakukan penulusuran dan berhasil mengungkap kejadian dengan mendatangi pemilik akun kurang lebih 2 jam.
“Dari pengecekan tim opsnal satreskrim, untuk info tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan karena yang bersangkutan (sdri Zulfa) dapat info dari adik iparnya, adik iparnya dapat info dari tetangganya, dan saat ini masih kami telusuri,” tegasnya saat dikonfirmasi media TargetJurnalis, Rabu (11/8/2021) malam
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa yang bersangkutan (Zulfa) telah mengakui dirinya bersalah dan meminta maaf telah menyebarkan kabar yang belum diketahui kebenarannya bahkan mempostingnya di media sosial sehingga meresahkan masyarakat.
” Saya Zulfa, atas nama akun facebook Zulfaharun memohon maaf atas postingan yang saya bagikan tanpa mengecek kebenarannya, saya mohon maaf sekali lagi yang telah membagiakan postingan tersebut yang sudah banyak sekali dibagikan dan sekarang sudah viral. Saya mohon maaf sekali lagi buat kalian semua atas ketidaknyamanan berita ini. Saya mohon maaf,” ungkap Zulfa dalam video pendek permohonan maafnya ke publik.


