Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Wacana dihapusnya Pegawai Harian Lepas ( PHL ) di lingkungan pemerintahan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) pada tahun 2023 menjadi berbincangan hangat saat ini, salah satunya dengan banyaknya jumlah honorer yang ada, termasuk di Kabupaten Bangka Barat.
Wacana dihapuskannya PHL disebutkan bahkan telah termaktub dalam Pasal 8 PP No. 48/2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dikatakan Bong Ming Ming, SE selaku Wakil Bupati Bangka Barat menegaskan akan konsisten menerapkan kebijakan sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku kendati tidak mudah.
“Itu program pusat sebenarnya, memang sudah lama untuk honorer itu dihapuskan, memang kebijakan ini merupakan arah kebijakan yang tidak mudah, karena banyak masyarakat Bangka Barat yang berada di Pemda pekerjaan mereka sebagai honorer, ini juga harus kita sikapi dengan bijak,” jelasnya
Sebanyak 3000 orang PHL yang terdiri dari 1200 orang guru tidak tetap dan pegawai tidak yeyap dan 1800 honorer lainnya di bidang kesehatan dan administrasi teknis dikatakan Bong Ming Ming, perannya akan digantikan PPPK, dan hal tersebut butuh kebijakan serta persiapan matang.
” Memang kita perlu waktu, PPPK itu harus ada anggarannya. Untuk itu juga kita harus menyiapkan anggarannya dulu di kabupaten kita untuk merekut PPPK. Secara pengkajian di kita, tapi arah kebijakan pusat kita belum tahu, bisa jadi dibebankan di APBD, bisa jadi dari pusat,” ungkapnya
Kabar baiknya, tenaga PPPK nantinya disebutkan Bong Ming Ming akan direkrut dengan memberdayakan masyarakat Bangka Barat.
” Kita berharap PPPK itu adalah masyarakat putra – putri terbaik dari Kabupaten Bangka Barat. Khusus PPPK kalau bisa masyarakat Bangka Barat, kalau PNS bisa dari luar,” pungkasnya


