Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Menanggapi adanya kasus pengguna rapid antigen test palsu yang melibatkan oknum CPNS Bangka Barat, Antoni Pasaribu Saya selaku kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Barat mengatakan akan mengkaji terkait aturan dan hukum untuk keduanya.
” Kasusnya masih CPNS, nanti kita lihat aturan dan mekanismelah, hukuman yang akan diberikan kepada dia, kita akan membentuk tim terkait masalah hukum yang akan diberikan kepada mereka, kita tidak bisa berandai-andailah, kita menurut aturan saja, karena mereka masih CPNS,,” tegasnya
Persoalan tersebut juga dikatakannya akan dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalaupun memungkinkan, kita koordinasi dan konsultasi juga ke BKN, misalnya meminta masukan yang tepat jangan sampai salah kita salah membuat keputusan,” tukasnya
Antoni juga menyesalkan tindakan kedua pelaku, padahal keduanya dikatakan Antoni tengah mengikuti pelatihan dasar (latsar) CPNS.
“Menyesalkan hal seperti ini terjadi karena di luar pengetahuan kita, informasi kita dapat dari tim gugus tugas Covid19 di Pelabuhan bahwa ada CPNS yang memalsukan. Mereka ini ada yang sebagian sudah selesai mengikuti latihan kepemimpinan dasar, ada juga yang masih dalam penyelesaian latsarnya, setelah itu baru pengumuman kelulusan mereka, sebenernya tinggal seminar,” jelasnya
Untuk status keduanya, Antoni menyebutkan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Sampai sekarang juga katanya orang-orang itu ditahan di kepolisian sedang dalam proses yah, sekarang kita juga mau ke kepolisian, maksudnya mau mengetahui mereka ini statusnya gimana, apakah ditahan atau gimana, pihak kepolisian lah seperti apa status mereka ini, setelah penutupan latsar inilah baru ke kepolisian,” pungkasnya


