Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat mendadak memulangkan semua karyawan berikut phl, disebabkan satu orang PHL-nya, R terkonfirmasi positif covid19 berdasarkan hasil rapid antigen test, Jum’at (16/7/2021)
R, diungkapkan Helena Octavianne, SH MH selaku Kepala Kejari Bangka Barat telah 3 hari tidak masuk kantor karena demam.
“Yang mana sebelumnya yang bersangkutan sudah selama 3 (tiga) hari tidak masuk ke kantor dengan gejala demam dan kondisi tubuh yang kurang baik,” jelasnya
Setelah mengetahui bahwa R positif terpapar virus covid19, Helena kemudian memerintahkan kepada seluruh pegawai dan PHL Kejari Babar untuk langsung pulang ke rumah serta melanjutkan pekerjaan di rumah masing-masing.
” Juga memberlakukan WFH (Work From Home) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan serta untuk sementara waktu dan aktivitas kegiatan di kantor dihentikan,” tegasnya
Kajari Bangka Barat berharap dengan diberlakukannya WFH (Work From Home) tersebut sebagai langkah antisipasi dalam hal pencegahan dan penyebaran covid19 terutama di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat.


