• Redaksi
Rabu, Juni 10, 2026
Target Jurnalis Babel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Babel
No Result
View All Result

Polres Babar Ungkap Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Berita Terbaru, Kab. Bangka Barat
0
Polres Babar Ungkap Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

BANGKA BARAT_ Polres Bangka Barat gelar Konferensi Pers, ungkap dugaan penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi di Mako Polres Babar, Selasa (7/4/2026).

Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha didampingi Wakapolres Albert D. H. Tampubolon, Kasatreskrim Raja Taufik Ikrar Bintani, serta Kasi Humas Yos Sudarso.

Kapolres menyampaikan kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) malam di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang Bangka Barat.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengangkutan pupuk bersubsidi tanpa izin dari luar daerah,” ujarnya.

Petugas disebutkan Kapolres, menghentikan satu unit truk Mitsubishi kuning beserta sopir, YN (32) yang tidak disertai dokumen resmi pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut.

Lebih lanjut, YN mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial WY untuk mengangkut pupuk dari Desa Umbul Rejo, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menuju Pangkalpinang dengan imbalan Rp. 9 juta.

“Modusnya, pelaku mengangkut pupuk bersubsidi di luar RDKK yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Kapolres menegaskan komitmen Polri untuk terus menindak tegas praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi hak petani dan mencegah kerugian negara.

Turut diamankan barang bukti berupa 100 karung pupuk urea dan 100 karung pupuk NPK Phonska dengan total berat 10 ton, satu unit truk, serta satu unit telepon seluler dengan kerugian negara sekitar Rp18,2 juta berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Previous Post

Wacana Pemkab Babar Akan Buat Klausul Terkait TPP?

Next Post

Penataran SMI Komda Babel 2026, Tekankan Pentingnya Sportifitas dan Integritas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Penataran SMI Komda Babel 2026, Tekankan Pentingnya Sportifitas dan Integritas

Penataran SMI Komda Babel 2026, Tekankan Pentingnya Sportifitas dan Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Jago Merah Lalap Gudang Material dan 2 Unit Mobil Milik Sin-sin

    Jago Merah Lalap Gudang Material dan 2 Unit Mobil Milik Sin-sin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum CPNS Babar Tertangkap Pemalsuan Rapid Antigen Test Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Antar Kebab, U Meregang Nyawa Ditempat, Begini Kejadiannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jago Merah Lalap Sport Hall Pal 9

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Tatap Muka Segera Dimulai, Swab Antigen Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Babel

© 2017-2024 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2024 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/