TARGETJURNALIS_PANGKALPINANG_ Pemerintah Kota Pangkalpinang hadiri Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab / Kota Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pertemuan Bapperida Provinsi Kep. Babel, Kamis (23/4/2026).
Wali Kota Pangkalpinang yang diwakili Plt. Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Pangkalpinang Devi Ingson menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penyusunan dan Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab/Kota Tahun Anggaran 2025 (yang dipertanggungjawabkan pada 2026) difokuskan pada ketelitian, kepatuhan terhadap opini BPK, dan percepatan proses di tingkat daerah.
“Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) Penyusunan dan Evaluasi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Raperkada terkait Penjabaran Pertanggungjawaban APBD merupakan agenda rutin tahunan yang krusial,” jelasnya.
Dia menjelaskan fokus utama kegiatan rapat terkait Penjabaran Pertanggungjawaban APBD yang merupakan agenda rutin tahunan yang krusial. Berdasarkan data 2025, fokus utama di Kota Pangkalpinang seringkali berkisar pada siklus anggaran.
“Rapat ini menekankan pentingnya evaluasi harian/bulanan agar laporan pertanggungjawaban di akhir tahun (atau tahun berikutnya) tidak memiliki kendala teknis dan sesuai dengan prinsip penganggaran yang ditetapkan,” pungkasnya.
Kegiatan juga dihadiri Inspektur Kota Pangkalpinang, Ka.Bakeuda Kota Pkp, Ka.Bapperida Pkp, Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan serta instansi terkait.


