PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Hal ini mengemuka saat Wali Kota Pangkalpinang, Udin, menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dua pencapaian utama yang menjadi sorotan dalam sidang paripurna kali ini adalah kesuksesan Pemkot Pangkalpinang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melesat melampaui target hingga 111,57 persen.
Dalam sambutannya, Wali Kota, Saparudin menyampaikan rasa syukur atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
“Alhamdulilah, Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Babel. Ini merupakan WTP yang kesembilan kalinya untuk Kota Pangkalpinang,” ucap Udin di hadapan para anggota dewan.
Selain prestasi opini WTP, Udin juga membeberkan secara ringkas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) berdasarkan hasil audit BPK. Kinerja keuangan Pemkot Pangkalpinang selama tahun anggaran 2025 mencatatkan angka yang positif, dengan rincian sebagai berikut:
• Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp955,623 miliar (mencapai 96,20% dari target yang ditetapkan yakni Rp993,294 miliar).
• Belanja Daerah: Terealisasi sebesar Rp943,062 miliar (terserap 89,80% dari total pagu APBD senilai Rp1,050 triliun).
• Capaian PAD: Melampaui target hingga menyentuh angka 111,57%.
“Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025, dapat kami sampaikan secara ringkas LRA atas pendapatan daerah terealisasi senilai Rp955,623 miliar atau 96,20%. Sementara belanja daerah terserap senilai Rp943,062 miliar atau 89,80% dari target Rp1,050 triliun,” tutup Udin dalam laporannya.
Sidang paripurna ini menjadi langkah krusial dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana APBD Kota Pangkalpinang kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.


