TARGETJURNALIS_PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperketat pengelolaan anggaran dan memangkas program sekunder pada APBD 2026. Langkah efisiensi ini terpaksa diambil akibat dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp200 miliar belum juga terealisasi, sehingga mempersempit ruang fiskal daerah.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan bahwa pengetatan ini bertujuan agar program prioritas—baik program strategis pemkot maupun program pemerintah pusat—tetap berjalan efektif.
“Kegiatan yang bersifat sekunder dan tidak terlalu diperlukan akan kita kurangi agar program prioritas tetap bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien,” ujar Saparudin, Selasa (30/6/2026).
Meskipun indikator makro APBD 2026 dinilai masih aman, absennya dana pusat berdampak signifikan pada belanja modal yang merosot hingga di bawah 5%. Alokasi yang sangat rendah untuk pembangunan fisik dan infrastruktur ini bahkan sempat menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri saat proses asistensi.
Pemkot Pangkalpinang sebenarnya telah memitigasi risiko ini dengan mengoreksi target pendapatan sejak penyusunan anggaran tahun lalu. Kini, fokus utama pemkot adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal.


