TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin menghadiri rapat bersama P3N, tokoh agama dan pengurus Masjid se-Kecamatan Parittiga tentang pengetatan prokes kegiatan keagamaan di Masjid maupun Gereja dan tempat ibadah lainnya di Gedung Serbaguna Kecamatan Parittiga, Kamis (29/4/2021)
Danramil menjelaskan kegiatan rapat tersebut membahas antisipasi penyebaran virus covid19 di wilayah Bangka Barat terutama di Parittiga.
” Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya
Dia berharap dengan dilakukan pengetatan protokol kesehatan, masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19
” Saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya,” tegasnya (PS)


