Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ PJS Pasi Ter Kodim 0431/Babar Kapten Inf Sutarman di dampingi Kasi KEU Polres Babar Ipda Usman Marwanto melaksanakan kegiatan pengembalian dana BTPKLW yang ganda (Duplikasi) antara TNI dan POLRI di wilayah Kabupaten Bangka Barat, dengan menghadirkan masyarakat penerima dana BTPKLW, dilanjutkan penandatangan berita acara Pengembalian dana BTPKLW, bertempat di Gedung Serba Guna Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Jum’at (19/11/2021)
Penerima dana BTPKLW yang Ganda (Duplikasi) dengan Tim dari Kodim 0431/Babar dan Polres Babar wajib mengembalikan uang tersebut dalam jangka 1 bulan serta dilanjutkan penandatanganan berita acara bagi masyarakat yang sudah membawa uang.
Jumlah peserta penerima dana BTPKLW yang Ganda (Duplikasi) sebanyak 53 orang terdiri dari Kodim 0431/Babar sebanyak 37 orang dan Polres Babar sebanyak 16 orang.
Pjs Pasi Ter Kodim 0431/Babar Kapten Inf Sutarman atas seijin Komandan Kodim 0431/Babar menyampaikan pelaksanaan kegiatan pengembalian dana bagi penerima bantuan ganda.
“Kegiatan ini dilaksanakan mengenai bantuan BTPKLW dari POLRI maupun TNI, ini ada 1500 orang, dari 1500 orang ini ada yang ganda, mungkin bagi bapak dan Ibu-Ibu di sini merasa sudah mendapatkan bantuan sebanyak dua kali, yaitu dari POLRI dan TNI.” Ujarnya
Dia juga menjelaskan kewajiban mengembalikan uang tersebut jika ternyata menerima ganda di Polri dan TNI telah ditegaskan sebelumnya, namun masih ada terdapat 53 penerima yang ganda dan diproses pengembalian dana tersebut.
“Kegiatan ini kita laksanakan perintah dari pusat dan Komando Atas, untuk mengembalikan uang tersebut bagi yang sudah mendapatkannya dua kali.” Pungkasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kasat Tahti Polres Babar Aiptu Yudi. W, Bati Ter Kodim 0431/Babar Pelda Supandi, Ba Staf Ter Kodim 0431/Babar 2 orang, Ba Operator Polres Babar Serda Bagus. S, Masyarakat penerima dana BTPKLW ganda (Duplikasi) antara TNI dan POLRI, Para Babinsa Kodim 0431/Babar


