TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Feri Arianto bersama Kades Air Gantang, H. Alikan, Ketua BPD Sulai, Bhabinkamtibmas Brigpol Hari Sanjaya, Wadan pos AL Koptu Yulizar, Para Kadus, tokoh agama, Tokoh masyarakat dan seluruh Rt di Desa Air Gantang laksanakan rapat tindak lanjut pencegahan dan penanganan Covid19 di Desa Air Gantang, serta pemantauan warga yang melaksanakan isolasi mandiri dan pemberian sembako bertempat di Aula Serba Guna Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, Jum’at (7/5/2021)
Sertu Feri Arianto dalam arahannya mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti hasil Rapat Pemerintah Pusat, daerah khususnya Kabupaten Bangka Barat dan mendukung penuh keputusan bersama dan di tanda tangani oleh Forkopimda Provinsi Babel dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
” Mari kita laksanakan keputusan bersama tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan Posko PPKM Mikro dan rumah karantina,” jelasnya
Peranan Babinsa dikatakan Sertu Feri Arianto akan terus besinergi bersama Forkopimcam serta perangkat desa.
” Kita akan bersinergi dalam bentuk kegiatan di lapangan dan menjadikan keputusan rapat itu sebagai pedoman kita untuk menjalankan tugas,” pungkasnya (PS)


