TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Dan Unit Inteldim 0431/Babar Letda Inf Zulkifli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat pembahasan Rancangan Awal Kerja RPJMD tahun 2021-2026 yang dipimpin oleh Marudur Saragih, SE selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat bertempat di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Jum’at (4/6/2021)
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan langkah awal pembangunan daerah dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.
” RPJMD merupakan langkah untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Bangka Barat yang berpedoman terhadap RPJD dan RPJMN,” jelasnya
H Sukirman SH dalam arahannya menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Thn 2017 Pasal 49.
” Bahwa Rancangan Awal RPJMD disampaikan ke Dprd untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan paling lama 40 hari sejak Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah dilantik,” tukasnya
H Sukirman juga menyebutkan RPJMD yang dibahas memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program perangkat daerah.
” Dalam pembahasan rancangan awal Rpjmd bersama Dprd paling lambat 10 hari sejak dokumen rancangan awal RPJMD diterima oleh Ketua Dprd. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rpjpd dan memperhatikan Rpjmn,” tegasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, H.Sukirman SH ( Bupati Babar ), H. Okorazsari (Wakil Ketua I DPRD Kab. Bangka Barat), Yusuf Yudoyono ( Kepala Kesbangpol), Wiyono (PT Timah), Iwan Gunawan (Wakil PN Muntok), Sukandi (Camat Muntok), Letda Inf Zulkipli (Kodim 0431/BB), Kapten Laut (P) Yuli Prabowo, (Danpos AL Muntok), Para OPD dan Camat se-Kabupaten Bangka Barat.


