TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Babinsa koramil 431-01/Jebus, Koptu Sugiyanto melaksanakan kegiatan pemasangan Banner bersama masyarakat dan perangkat Desa Telak, Sabtu (1/5/2021)
Pemasangan Banner dilakukan di tempat-tempat keramaian diantaranya di lokasi masjid dan musholah yang berada di Desa Telak. Tujuannya untuk mengimbau masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan Covid19 saat menunaikan ibadah, dengan cara mencuci tangan dengan sabun, memakai masker serta menjaga jarak
Koptu Sugiyanto dalam imbauannya mengajak kepada warga binaan untuk mematuhi prokes tersebut.
” Imbauan Protokol kesehatan Covid19 ini telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui Perangkat Desa agar melaksanakan sosialisasi penanganan Covid19 di tingkat kecamatan.
Kepada masyarakat Koptu Sugiyanto mengingatkan kondisi wilayah Bangka Barat telah berada pada zona merah, masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan.
” Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid19 karena di Wilayah Bangka Barat khususnya Kecamatan Jebus sudah masuk zona merah. Babinsa dan Perangkat Desa membuat Bener ajakan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid19 saat berada di tempat Ibadah,” Pungkasnya (PS)


