TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Babinsa Koramil 431-01/Jebus Serda Welly Sihombing melaksanakan koordinasi dengan perangkat Desa Cupat terkait penanganan 2 orang warganya terkinfirmasi positif covid19 di Balai Desa Cupat, Selasa (4/5/2021)
Warga tersebut berinisial Muksin dan Amri yang tengah dilakukan karantina mandiri di rumah dan akan diberikan bantuan sembako.
Serda Sihombing dalam arahannya mengatakan perlunya penanganan terhadap warga yang terpapar virus covid19, guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
” Sesuai intruksi dari pemerintah daerah sampai di tingkat desa, adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dan Sosilisasi penanganan Covid19 di tingkat kecamatan di berlakukan pada wilayah terdampak zona merah dan zona orange untuk membuat posko dan rumah karantina bagi warga yang terdampak Covid19,” jelasnya
Dia juga menegaskan kepada warga binaan untuk menerapkan protokol kesehatan.
” Babinsa sebagai ujung tombak dan terdepan bagi satuan kewilayahan untuk melaksanakan tugas bersama perangkat desa untuk membantu warganya dalam penanganan Covid19, kegiatan ini pula dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid19,” Pungkasnya (PS)


