TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Sebanyak 26 orang yang terdiri Pria dewasa, Ibu-ibu berikut anak-anak asal Dusun Jalur, Kecamatan Muara Salek, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan diamankan Petugas gabungan TNI-Polri beserta BPBD Bangka Barat di Pelabuhan Ikan, Muntok, Bangka Barat, Kamis (20/5/2021).
Hal ini disebabkan dari sebanyak 26 orang penumpang tidak mengantongi surat Rapid Test Antigen dari daerah asal dikarenakan daerah tersebut tidak didapati tempat atau petugas Rapid Test yang seharusnya bagi semua penumpang yang akan melewati suatu daerah harus membawa surat Rapid Antigen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat
Lisnadi, Kapten Kapal (Speed Boat Mahakam) mengatakan dari ke-26 penumpang memang belum melaksanakan Rapid Tes Antigen di daerah asal, hal ini dikarenakan di daerah tersebut memang belum mempunyai tempat atau petugas Rapid Test.
“Memang ditempat kami (Dusun jalur-Red) tidak ada tempat Rapid Antigen dan cukup bawa KTP, nanti Rapidnya di Pelabuhan Ikan Muntok saja,” jawab Lisnaidi tegas.
Sementara itu, Sukandi, S.PDi Camat Muntok yang juga Ketua Satgas Covid Kecamatan Muntok menyampaikan bahwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah zona Orange jadi setiap orang yang masuk di Daerah Babel khususnya Muntok harus diperketat.
“Kalo pun lolos dari Muntok, di Kota Pangkalpinang pun sama, Khawatirnya kalian dibaliken lagi, Sungailiat pun juga sama jadi lebih baik kita check dulu, Jadi jangan sampai kalian masuk Muntok ini kami biarkan begitu saja, yang jelas syarat masuk Muntok ini harus Rapid dulu,” ujar Sukandi.
Selanjutnya, Sukandi, S.PDi berharap kedepannya bagi para penumpang yang akan masuk ke Kota Muntok harus menjalani proses dulu di daerah asal salah satunya membawa Surat Rapid Test dengan hasil Negatif.
“Kami mohon maaf sekali lagi bagi para penumpang yang akan masuk ke Kota Muntok karena tujuan kami datang kesini untuk mengantisipasi agar Kota Muntok bisa terkendali untuk para penumpang yang keluar masuk,” tutupnya (PS)


