TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Dandim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa,S.Sos menghadiri rapat koordinasi penanganan covid19 di wilayah Kepulauan Babel melalui sarana vicon bertempat di gedung Jendral Moh. Hasan Polres Babar di pimpin Kapolda Babel, Rabu (2/5/2021)
Pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Kep. Bangka Belitung No. 550/0315/dishub diharuskan kepada semua penumpang atau masyarakat yang akan memasuki wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan hasil pemeriksaan negatif rapid diagnosa test antigen dengan masa berlaku mengikuti ketentuan satgas covid19 Nasional.
Pelaksanaan dimulai tanggal 6 Mei 2021 hingga sekarang, baik di pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan, juga berlaku untuk Perjalanan dari Pulau Bangka ke Pulau Belitung atau sebaliknya. Pelaksanaan SE sejak tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 telah dilaksanakan swab ulang bagi yang tidak memiliki Surat Rapid antigen secara gratis dan disediakan 10.000 alat tes oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk tanggal 25 Mei 2021 hingga sekarang. SE tersebut dilaksanakan oleh Satgas Covid19 Babel.
Kendala dan Hambatan tentang pengananan Covid-19 di wilayah Kep. Babel diantaranya data covid19 belum update dan terintegrasi antara kabupaten/kota dengan Provinsi.
Testing dan tracking dinilai belum berjalan maksimal, isolasi mandiri belum berjalan dengan baik terutama pengawasan terhadap pasien yang terkonfirmasi, kurangnya tempat karantina bagi pasien yang tidak bergejala yang disediakan Pemerintah, PPKM Mikro belum terback-up dengan anggaran, sehingga Pengawasan pelaksanaannya tidak optimal, Pengawasan arus penumpang di bandara Dan pelabuhan belum didukung anggaran, Masih adanya aturan yang berbeda tentang zonasi, Pelaksanaan prokes covid19 belum optimal dikarenakan lemahnya dasar hukum pelaksanaan serta anggaran operasi penegakkan perda belum tersedia, intensif nakes dan relawan belum memadai.
Setelah kegiatan vicon selesai, rapat terbatas dilaksanakan di Polres Babar dipimpin Bupati Babar dari beberapa penyampaian yang berkenaan dengan hasil rapat sebelumnya.
Dalam rapat tersebut Kapolres Babar, AKBP Fedriansah mengatakan sesuai Instruksi Mendagri di setiap wilayah kecamatan agar menambah Posko PPKM Mikro.
” Kita memiliki 46 posko PPKM Mikro yang akan di tambah menjadi 66 Posko PPKM, sisa 20 Posko yang akan ditambah walau daerah/Desa zona Hijau akan tetap dibangun Posko. Dengan didirikan PPKM mikro mudah-mudahan bisa terpantau di wilayah desa yang masih hijau bisa mengantisipasi penyebaran Covid19,” tegasnya
Isolasi mandiri disebutkannya juga dengan menjalankan prokes yang baik dapat meninggikan moril pasien, akan tetapi masih di nilai pengawasan kurang baik. Untuk itu, perlu dilibatkan seluruh tokoh yang ada di Bangka Barat untuk membantu penanganan Covid19.
Dandim 0431/Babar mengatakan PPKM Mikro dan Posko PPKM Mikro sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro.
” Di wilayah Bangka Barat karena kurang disiplin masyarakat dalam menjalani isolasi mandiri, idealnya laksanakan karantina terpusat di kabupaten, akan lebih baik untuk memutuskan mata Rantai Covid19. Dengan adanya karantina terpusat, kita dapat lebih mudah mengontrol pasien yang terpapar covid19,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bangka Barat (AKBP Fedriansah S.I.K.M.H), Bupati Babar (H. Sukirman), Kabag Ops Polres Babar (Kompol Martahi JH David), ASDP Babar (Sunarno) , Kasat Pol-PP dan sekretaris Gugus tugas Covid19 Babar (Sidarta Gautama) Kepala Dinkes (Drg.Ahmad Syaifuddin)0 Direktur RS Bhakti Timah Muntok (dr.Yovita Sari Metkono), RSUD Muntok (dr. Ratnosoppi), Kepala Puskesmas Muntok (Harianto), Jubir Covid19 Dinkes Babar (M.Putra Kusuma), Kasat Intelkam Polres Babar (Akp David Charli), Para Kapolsek Polres Babar PJU Polres Babar


