TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Harun bersama Polsek Jebus melaksanakan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid19, baik penjual maupun pembeli diimbau tetap memakai masker dalam melaksanakan transaksi jual beli di Pasar Tradisional Desa Puput Kecamatan Parittiga (5/6/2021)
Sertu Harun mengatakan perlunya sosialisasi sebagai sqlah satu upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap taat prokes.
” Sampai saat ini masih banyak juga ditemukan warga yang belum sadar untuk menggunakan masker, Babinsa terus memberi pengertian dan pemahaman dalam menggunakan masker kepada warga, Babinsa menyisiri tempat pusat pertokoan, Bank, serta warung kopi masih banyak terdapat warga yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama tidak menggunakan Masker,” jelasnya
Dia juga menegaskan pihaknya akan terus memberikan imbauan pentingnya prokes saat kondisi pandemi kepada masayarakat binaan.
” Babinsa berupaya agar covid19 segera berakhir, salah satu upaya yaitu melalui imbauan yang kami laksanakan agar masyarakat selalu patuh kepada imbauan pemerintah dalam memerangi Covid19, yaitu patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” Pungkas Sertu Harun

