TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Menindaklanjuti hasil rapat dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menegah dan Perindusrian Kabupaten Bangka Barat pada (15/6/2021), dilaksanakan penertiban pedagang di Pasar Muntok, Kamis (17//6/2021)
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kadin Disperindag Kab Babar(Bp Ichsan Saupani), Polsek Mentok (Aipda M Rosoli dan Anggota), Kasi Tbum Pol PP (Ardian dan anggota) Pengawas Terminal dan ketertiban Pasar (Bp Mizanardhi dan anggota), Camat muntok (Bpk. Sukandi), Kabid perdagangan (Ibu Miwarni),Ka Upt Pasar ( Bpk Zainal A),Babinsa Koramil Muntok, Bhabinkantibmas
Serta Unsur Pelaksana Penertiban
DKUP, Sat Pol – PP, Satpam Pasar Muntok.
Sasaran kegiatan penertiban diantaranya para pedang liar kaki lima, penataan meja penjual yang tidak sesuai aturan, lapak tambahan penjual ikan, ayam dan sayur.
Serka Bambang, yang turut melakukan penertiban mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengelolaan pasar yang aman, nyaman, bersih dan tertib.
” Juga sebagai bentuk kepedulian kita bersama untuk mewujudkan pasar sehat, serta kabupaten sehat,” ujarnya
Dia berharap, dengan dilakukan penertiban, kondusifitas pasar dapat terjaga serta tertata rapi.
” Sehingga ke depan menjadi cermin bagi daerah, yang dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, prilaku hidup bersih dan sehat, pasar yang lebih aman, tertib, meningkatkan kuantitas penjualan, kualitas produk, serta meningkatkan hubungan kerjasama antara pedagang, pembeli dan pengelola pasar,” Ungkapnya


