Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Bupati Bangka Barat lakukan peletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Mentok di Komplek Perkantoran Pemda Pal IV Muntok, Jum’at (9/7/2021)
Bupati Bangka Barat, H Sukirman SH dalam sambutannya mengatakan acara peletakan batu pertama pada lahan hibah dari Pemkab Bangka Barat tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memulai kegiatan besar ke depan, yaitu pembangunan gedung kantor PN Muntok.
“Dalam kesempatan ini saya secara pribadi mewakili pemerintah dan masyarakat Sejiran Setason menyampaikan rasa bahagia dan gembira yang tak terhingga atas dibangunnya gedung kantor pengadilan negeri yang representative,” tukasnya

Dalam sambutan Asnahwati, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung menyampaikan pembangunan gedung kantor PN Mentok merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
” Agar misi dari Mahkamah Agung dapat tercapai dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan agar lebih sempurna dalam sarana prasarana dalam pelayanannya, untuk menyelesaikan suatu perkara yang sudah terlaksana selama ini walaupun dengan sarana yang terbatas, tapi kini akan lebih sempurna dengan adanya sarana yang lebih mumpuni,” ungkapnya
Asnahwati juga mengucapkan terima kasih serta kerjasama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat selama ini dengan PN Mentok, dan berharap pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana tepat waktu melalui pengawasan.
” Juga saya berpesan kepada Ketua PN Mentok untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan ini. Pengawasan diharapkan langsung meninjau ke lokasi, tidak hanya melihat laporan dan administrasi saja karena Ibu Ketua PN merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan ini” imbuhnya
Pada kesempatan yang sama, Ketua PN Mentok, Erica Mardaleni, S.H., M.H. mengungkapkan rasa terima kasih dengan adanya hibah lahan yang diberikan Pemkab Bangka Barat.
“Kami mengucapkan terima kasih karena memang dengan adanya hibah lahan bisa kita bangun, setelah hibah dan sertifikatnya atas nama Mahkamah Agung makanya dana turun untuk pembangunan ini, dan kita dapat laksanakan peletakan batu pertama,” tukasnya

Erica mengatakan Pembangunan gedung PN Mentok dianggarkan melalui DIPA Mahkamah Agung yang diberikan kepada 12 Pengadilan Negeri, yang salah satunya PN Mentok yang rencananya akan dibangun 2 lantai.
“Anggaran untuk proyek ini sebanyak 26 milyar 700-an, dana dari DIPA Mahkamah Agung dengan luas tanah 5.533 m2 dan luas bangunan 2496 m2,” ujarnya
Erica berharap dukungan semua pihak, agar pembangunan gedung kantor PN Mentok dapat berjalan baik dan tepat waktu.
“Kami mengharapkan juga dukungan hari Forkopimda dan semua masyarakat Bangka Barat, diharapkan dukungannya agar dalam waktu 6 bulan 180 hari bisa terlaksana target penyelesaian yang ditargetkan selesai akhir tahun,” pungkasnya


