• Redaksi
Kamis, Juni 11, 2026
Target Jurnalis Babel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Babel
No Result
View All Result

2 Orang Tersangka Pemalsuan Rapid Antigen Ditahan dan Ternyata Positif Covid19

admin by admin
Juli 12, 2021
in Kab. Bangka Barat
0
2 Orang Tersangka Pemalsuan Rapid Antigen Ditahan dan Ternyata Positif Covid19
0
SHARES
277
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jurnalis : Ika Indriani

TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Polres Bangka Barat gelar Konferensi Pers terkait ditahannya 2 orang tersangka HP (33) dan RJ (36) yang diduga oknum CPNS Bangka Barat dengan kasus pemalsuan surat rapid antigen palsu di ruang Catur Prasetya Polres Babar, Senin (12/7/2021)

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto SH SIK MH menyebutkan sesuai SOP, kedua pelaku telah dilakukan rapid antigen test dan dinyatakan keduanya positif terpapar virus Covid19.

“Jadi kemarin sudah kita test orangnya (HP dan RJ), dan ternyata positif (covid19) sementara kita isolasi di tahanan Polsek Muntok,” tegasnya

Selain kedua tersangka, Polres Bangka Barat juga berhasil mengamankan 5 buah barang bukti.

“Tersangka yang diamankan inisialnya HP (33) peran membuat dan menggunakan surat dan RJ (36) peran menandatangani dan stempel RSUD. Barang bukti yang kita amankan 1 lembar surat hasil rapid test antigen yang diduga palsu, 1 buah cap stempel berlogo RSUD Sejiran Setason Bangka Barat, 1 buah laptop, 1 buah printer dan 1 buah pulpen,” tegasnya

AKP Robby  Setiadi Purba, SE selaku Kasat Reskrim Polres Bangka Barat juga menambahkan modus operandi kedua pelaku.

” Operandinya membuat surat hasil rapid test antigen palsu untuk digunakan sebagai syarat penyeberangan kapal feri dari pelabuhan Tanjung kalian Muntok menuju pelabuhan Tanjung api-api Sumatera Selatan,” tukasnya

Adapun kedua tersangka, kini dikatakannya telah dapat diamankan petugas dan ditempatkan pada sel terpisah di Polsek Muntok.

” Sekarang tersangka sudah kita amankan kita lakukan pemeriksaan dan juga kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 263 ayat 1 KUHP ancamannya adalah maksimal 6 tahun,” pungkas Robby.

Previous Post

Latsar CPNS Kejari Babar, Kembangkan Kompetensi Pegawai

Next Post

Babinsa Koramil 431-03/Kelapa Komsos Ajak Warga Binaan Melaksanakan Vaksinasi

admin

admin

Next Post
Babinsa Koramil 431-03/Kelapa Komsos Ajak Warga Binaan Melaksanakan Vaksinasi

Babinsa Koramil 431-03/Kelapa Komsos Ajak Warga Binaan Melaksanakan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Jago Merah Lalap Gudang Material dan 2 Unit Mobil Milik Sin-sin

    Jago Merah Lalap Gudang Material dan 2 Unit Mobil Milik Sin-sin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum CPNS Babar Tertangkap Pemalsuan Rapid Antigen Test Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Antar Kebab, U Meregang Nyawa Ditempat, Begini Kejadiannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jago Merah Lalap Sport Hall Pal 9

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Tatap Muka Segera Dimulai, Swab Antigen Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Babel

© 2017-2024 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2024 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/