Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ DPRD Kabupaten Bangka Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2022 di Gedung Mahligai Betason II DPRD Bangka Barat, Rabu (14/7/2021)
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan rancangan kua ppas merupakan salah satu tahapan awal dalam penyusunan APBD yang disusun berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan apbd yang ditetapkan menteri dalam negeri setiap tahun.
“Pedoman penyusunan APBD memuat antara lain pokok-pokok kebijakan yang memuat sinkronisasi kebijakan pemerintah dengan pemerintah daerah, prinsip dan kebijakan penyusunan APBD tahun anggaran berkenaan, teknis penyusunan APBD dan hal-hal khusus lainnya,” jelasnya
Penyusunan KUA tahun anggaran 2022, dikatakan Marudur merupakan suatu dokumen perencanan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022.
“KUA PPAS yang disampaikan ini nantinya menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman dan juga memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2022 agar berdaya guna dan berhasil guna, mengoptimalkan pelaksanaan APBD serta meningkatkan koordinasi antara ekskutif dan legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” tukasnya

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bangka Barat, H Sukirman SH menyampaikan plafon anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022
“Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp.841.172.230.000 terdiri dari pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp.81.333.510.000, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 735.000.000.000, Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.24.838.720.000, Belanja diproyeksikan sebesar Rp.
968.620.678.735,57,” jelasnya
Adapun perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah dikatakan H.Sukirman terdapat defisit sebesar Rp. 127.448.448.735,57, yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp.127.448.448.735,57.
“Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 134.448.448.735,57 dan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.7.000.000.000,” imbuhnya
H Sukirman berharap pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2022 disesuaikan dengan urusan, bidang kewenangan serta tugas dan fungsi yang ada agar menjadi lebih baik, serta dapat disetujui oleh pihak DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangundangan.


