Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Kejaksaan Kabupaten Bangka Barat gelar kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkraht) Tahun 2021 di Aula Kejari Babar, Rabu (17/11/2021)
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pemusnahan terhadap kurang lebih sebanyak 861 (delapan ratus enam puluh satu) barang rampasan dari total sebanyak 67 (enam puluh tujuh) perkara dengan rincian yaitu 27 perkara Narkotika, 21 (dua puluh satu) perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 19 (sembilan belas) perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Untuk perkara narkotika berjenis Shabu dilakukan pemusnahan sebanyak 67,7794 Gram, Ekstasi sebanyak 727 Butir, Ganja sebanyak 2.753,662 Gram serta Obat Keras (Dextrometherphan) sebanyak 1000 Butir.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat, Helena Octavianne, SH.,MH saat dikonfirmasi awak media di sela acara menjelaskan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan.
“Pemusnahan barang bukti dan ini penutup tahun dari tindak pidana narkotika, pidana umum lainnya dan juga disaksikan BNNK Kabupaten Bangka,” jelasnya

Pada kesempatan yang sama, Eka Agustina selaku Kepala BNN Kabupaten Bangka mengungkapkan ucapan terima kasih atas sinergitas Kejari Bangka Barat sehingga membantu memantau peredaran narkoba serta melibatkan BNN Bangka dalam kegiatan tersebut.
Dia juga menyebutkan ada peningkatan untuk Barang Bukti Narkoba pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya dan dengan banyak varian yang berbeda.
“Kalau dilihat dari kondisi yang ada kita melihat ternyata barang bukti tahun 2021 lebih banyak dibanding tahun 2020 dan variannya pun ada perubahan seperti yang kita lihat secara umum. Mungkin kalau ekstasi biasanya bulat tapi sekarang bentuknya seperti bujur sangkar. Kemudian untuk jenis bubuk pink itu adalah racikan bahan dasar dibentuk seperti ekstasi yang berubah bentuk jadi ini berbentuk bubuk. Kemudian ada campuran tembakau gorila bercampur di sini daun ganja yang siap dilinting,” bebernya

Eka juga meminta dukungan Pemerintah Daerah dan stake holder terkait dalam pemberantasan narkoba serta dibentuknya BNK Bangka Barat nantinya.
“Dan saya minta dukungan pemerintah daerah khususnya kepada Bupati dan pejabat pemerintah daerah untuk peduli dan kami mendukung kalaupun nanti akan dibentuk BNK Bangka Barat dan silahkan berkoordinasi dengan kita untuk mempercepat pembangunan BNK Babar. Mudah-mudahan kedepan kita harapkan akan turun makin sedikit dan kepada masyarakat mohon dukungannya, kita lebih baik mencegah daripada terkena masalah narkoba ini,” tegasnya
Agung Trisna Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan juga menjelaskan selain narkotika ada pidana umum yang juga dimusnahkan.
“Selain narkotika, pidum ada yang dimusnahkan, nanti juga ini akan dihancurkan jadi tidak bisa digunakan lagi. Dibandingkan tahun kemarin memang cenderung meningkat narkotika, kalau yang lain relatif sama,” pungkasnya


