Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Polres Bangka Barat gelar Konferensi Pers ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Gedung Catur Prasetya, Jum’at (19/11/2021)
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial YU (53), yang berhasil membawa lari sepeda motor Yamaha Rx King berwarna hitam milik pelapor, seorang oknum Polisi yang tinggal di kontrakannya Pal II Dusun VI Desa Belo Laut Kecamatan Muntok.
“Kamis tanggal 04 November 2021 sekira pukul 21.30 Wib, pelapor pulang ke kontrakannya kemudian memarkirkan sepeda motor yamaha Rx king nya yang berwarna hitam didepan teras kontrakan dan menyabut kunci motor. Keesokan hari saat hendak berangkat kerja pelapor melihat motornya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.” Ungkap Kapolres
Berdasarkan laporan dari korban tersebut, Kapolres menjelaskan Tim Gabungan Opsnal Polres Bangka Barat kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial YU dirumahnya Jalan Batu Ayang Dusun Daya Baru Pal IV Desa Belo Laut Kecamatan Muntok pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 22.00 Wib.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan Yamaha RX King warna hitam tersebut, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka Barat, dan pelaku di ancam 5 tahun penjara,” pungkasnya


