TARGETJURNALIS_BANGKA-BARAT_ Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sambut baik perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan PT Gunung Sawit Bina Lestari terkait penyediaan jaminan kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja melalui penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau dana CSR di Ruang OR I Setda Bangka Barat, Selasa (3/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terwujudnya kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan yang belum memiliki jaminan kesehatan.
PT Gunung Sawit Bina Lestari disebutkan Markus menjadi salah satu entitas usaha pertama di Bangka Barat yang berpartisipasi melalui skema pendanaan TJSL untuk mendukung kepesertaan PBPU dan Bukan Pekerja. Dia berharap langkah ini menjadi contoh untuk diikuti bagi perusahaan lainnya.
“Ini menjadi tonggak hadirnya semangat gotong royong dalam memberikan jaminan kesehatan dengan melibatkan pihak ketiga. Melalui kontribusi CSR perusahaan, dunia usaha turut serta membangun daerah dan mendukung program pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Markus, salah satu keberhasilan pemerintah daerah adalah ketika dunia usaha turut serta ikut membangun daerah dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan bahwa implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bangka Barat berjalan sangat baik. Secara proporsi, masyarakat Bangka Barat yang telah ditanggung melalui skema PBPU Pemda mencapai 72.042 jiwa atau sekitar 32 persen dari total penduduk.
Sementara itu, peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat sebanyak 43.393 jiwa atau sekitar 19,6 persen dari total penduduk.
“Artinya, secara keseluruhan sebanyak 51,6 persen masyarakat Bangka Barat telah ditanggung oleh pemerintah. Jika dikaitkan dengan kategori desil 1 sampai 5 yang merepresentasikan 50 persen penduduk terbawah, maka dapat dikatakan bahwa perlindungan terhadap masyarakat rentan sudah berada pada proporsi yang sangat baik,” tukasnya.
Ia menambahkan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan, sekaligus menjadi dasar penting untuk terus memperluas cakupan kepesertaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui skema TJSL/CSR.
“Kegiatan penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Bangka Barat,” imbuhnya
Dia berharap, melalui sinergi yang berkelanjutan antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha seperti PT Gunung Sawit Bina Lestari, semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata dan berkesinambungan oleh seluruh lapisan masyarakat.


