TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Penentuan 1 Syawal 1447 H/2026 M menunggu penetapan hasil Rukyatul Hilal Kementerian Agama RI yang akan dilaksanakan pada Kamis (19/3/2026) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Jumadi di Ruang Kerjanya, Senin (16/3/2026).
“Penentuan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal, itu nanti harus ada pelaksanaan Rukyatul Hilal, secara nasional dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 dilakukan secara serentak pengamatannya.” Ujarnya.
Adapun pelaksanaan di wilayah Bangka Belitung, dikatakan Jumadi akan dilaksanakan terpusat di wilayah Kabupaten Bangka.
“Nanti di hari Kamis, Maghrib pengamatan seperti biasa, laporan masuk ke Menteri Agama, kemungkinan nanti di sekitar pukul 19:00 WIB kurang lebih, Pak Menteri akan melakukan sidang isbat di Jakarta untuk penentuan Hari Raya Idul Fitri apakah di hari Jumat ataukah di hari Sabtu.” Jelasnya.
Jumadi juga memperkirakan kondisi hilal pada saat itu nanti kemungkinan besar belum masuk umur hilal dalam artian kemungkinan belum masuk 1 Syawal.
“Umur hilal atau bulan itu masih sekitar nol derajat. Kalau seperti biasa kemungkinan besar hari rayanya itu hari Sabtu, tapi itu kembali lagi akan dipastikan nanti setelah Pak Menteri Agama akan melakukan sidang isbat pada malam Jumat. Dan itu nanti baru kita akan ketahui semua apakah pemerintah nanti menetapkan di hari Jumat atau hari Sabtu.” Imbunya pula.
Dia juga meminta kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Bangka Barat untuk dapat saling menghargai sekiranya nanti ada perbedaan pendapat.
“Himbauan buat masyarakat, kalaupun misalnya nanti di hari Jumat ada saudara kita yang sudah lebaran atau mungkin ada juga saudara kita mungkin nanti hari Sabtunya lebaran, mudah-mudah tidak ada pergesekan di masyarakat, saling menghargai. Karena saya pikir kalaupun memang terjadi dua, itu punya landasan masing-masing.” Pungkasnya.


