TARGETJURNALIS_PANGKALPINANG_ Pemerintah Kota Pangkalpinang bergerak taktis merespons keluhan masyarakat terkait aroma tidak sedap yang bersumber dari fasilitas transit sapi milik warga bernama Haji Badot dan Haji Kordidi di kawasan Ampui.
Menyikapi aduan tersebut, Pemkot Pangkalpinang langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6/2026).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Samri.
Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri, memberikan klarifikasi mengenai status lokasi yang dikeluhkan. Menurutnya, tempat tersebut bukanlah peternakan permanen, melainkan area karantina atau transit sementara sebelum sapi-sapi tersebut dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH).
“Sapi yang datang ke sana hanya untuk sementara sebelum dipotong di RPH. Lonjakan jumlah sapi memang sempat terjadi saat momen Lebaran lalu, dan itulah yang memicu bau menyengat. Namun saat tim kami turun melakukan pengecekan ke lapangan, baik di Ampui maupun Air Mawar, kondisinya sudah kosong dan semua sapi sudah dipotong,” jelas Samri.
Meskipun saat ini kandang dalam keadaan bersih dan kosong, Samri mengakui sisa bau dari aktivitas sebelumnya memang masih tersisa. Ia juga meluruskan isu yang beredar dengan menyatakan bahwa keberadaan tempat transit ini tidak ditolak secara masif oleh warga sekitar.
Berdasarkan pengawasannya selama 7 tahun terakhir, mayoritas masyarakat setempat mengaku tidak merasa terganggu.
Sebagai langkah konkret agar kenyamanan warga tetap terjaga di kemudian hari, Dinas Pangan dan Pertanian telah melayangkan teguran sekaligus memberikan arahan perbaikan kepada pemilik fasilitas.
Pemilik diwajibkan memperbaiki dan meningkatkan kualitas saluran pembuangan limbah kandang agar tidak mencemari lingkungan sekitar serta pemilik berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kelayakan tempat transit tersebut ke depannya.
Menutup jalannya koordinasi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, menegaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang memegang prinsip bahwa tidak ada aduan masyarakat yang sepele. Semua laporan akan ditangani dengan serius.
“Kami tidak akan mengabaikan sekecil apa pun laporan dari masyarakat. Bersama seluruh OPD terkait, pemerintah berkomitmen untuk terus bergerak di lapangan dan melengkapi fasilitas umum yang dinilai masih kurang demi kenyamanan warga Pangkalpinang,” pungkasnya.


