TARGETJURNALIS_PANGKALPINANG – UPTD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang sukses menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Saparudin, kepada Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah, Muhammad Thamrin, di Smart Room Center Kantor Walikota Pangkalpinang pada Rabu (24/6/2026).
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan kesehatan yang transparan, mudah diakses, dan sesuai standar kelayakan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pangkalpinang, Profesor Saparudin, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi seluruh jajaran rumah sakit. Beliau menekankan pentingnya mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui konsistensi pelayanan.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada RSUD Depati Hamzah atas capaian luar biasa ini. Penghargaan dari Ombudsman ini membuktikan bahwa sistem pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota, khususnya di sektor kesehatan, berjalan ke arah yang benar. Saya minta prestasi ini jangan membuat kita berpuas diri, melainkan harus menjadi standar baru untuk terus memberikan pelayanan yang prima, cepat, dan transparan bagi seluruh warga Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Sementara itu, Direktur UPTD RSUD Depati Hamzah, Muhammad Thamrin, menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif.
Ia berkomitmen menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk memperkuat profesionalisme SDM, memperbaiki sistem, serta melahirkan inovasi baru demi keselamatan dan kenyamanan pasien.
Melalui penghargaan ini, RSUD Depati Hamzah berharap tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat seiring dengan hadirnya pelayanan kesehatan yang semakin humanis dan berkualitas


