TOBOALI, BANGKA SELATAN — Jeritan hati para nelayan tradisional di kawasan pesisir Bangka Selatan kian hari kian tenggelam di balik bisingnya mesin penambangan timah inkonvensional (TI) ilegal. Aktivitas tambang liar yang kian merajalela di kawasan perairan Sungai Baher hingga Pantai Sapi-Keramat kini berada di titik yang mengkhawatirkan, memicu kerusakan ekosistem laut sekaligus mematikan mata pencaharian warga lokal.
Berdasarkan investigasi lapangan, aktivitas ini terbagi dalam dua zona utama. Kelompok yang dikenal sebagai “Grup 50 Ponsel” dan “Upin Ipin” nekat beroperasi di wilayah sensitif dekat pemukiman ujung Sungai Baher. Sementara kelompok lainnya secara jor-joran mengeruk kawasan pesisir di dekat laut Pantai Sapi-Keramat.
Ekosistem Rusak, Nelayan Pulang Tangan Kosong
Bagi para nelayan, kehadiran tambang liar ini adalah petaka nyata. Keruhnya air laut dan rusaknya terumbu karang membuat ruang tangkap ikan kian menyempit. Ironisnya, di tengah perputaran uang yang bernilai fantastis—di mana pasir timah ilegal diserap kolektor di tempat dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 220.000 per kilogram—para nelayan justru dipaksa gigit jari.
Janji-janji manis terkait kompensasi atau dana kontribusi bagi masyarakat pesisir terbukti hanya isapan jempol semata.
“Ini yang membuat kami geram. Mereka yang mengeruk keuntungan miliaran rupiah, tapi nelayan di sini tidak pernah menerima sepeser pun. Kami hanya diwariskan kerusakan lingkungan dan laut yang hancur,” ujar salah satu perwakilan nelayan setempat dengan nada tinggi.
Desakan Ketegasan Aparat dan Sanksi Hukum
Dugaan adanya sistem “binaan” dan pengondisian dari oknum-oknum lintas instansi disinyalir menjadi alasan mengapa aktivitas merusak ini terkesan kebal hukum dan jarang tersentuh razia. Hal ini memicu desakan kuat dari masyarakat agar pimpinan tertinggi di tingkat Kodim, TNI AL, hingga Polres Bangka Selatan segera turun tangan melakukan pembersihan internal.
Warga dan aktivis lingkungan meminta agar aparat tidak menutup mata terhadap ketimpangan sosial yang terjadi di Sungai Baher. Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan memicu konflik sosial yang lebih besar antara masyarakat nelayan yang mempertahankan ruang hidupnya dengan para pelaku tambang ilegal.
Hingga saat ini, konfirmasi resmi dan tindakan nyata dari pihak berwenang setempat sangat dinantikan untuk mengembalikan fungsi lingkungan perairan dan menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil yang terdampak.
(TIM TERABAS)


