TARGETJURNALIS_ BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka memasang target makro ekonomi yang cukup ambisius untuk tahun anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka yang digelar Senin (13/7/2026),
Pemkab Bangka mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen serta menargetkan kenaikan pendapatan per kapita masyarakat menjadi Rp65,33 juta.
Untuk mencapai target tersebut, Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, menegaskan pihaknya akan melakukan reformasi kebijakan makro ekonomi secara signifikan, salah satunya dengan mengetatkan efisiensi internal.
“Kami akan memastikan APBD ke depan lebih sehat, berkualitas, dan berkesinambungan.
Porsi anggaran untuk biaya rutin dan belanja barang yang kurang produktif akan dikurangi,” ujar Syahbudin saat memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.
Menurut Syahbudin, instrumen kebijakan fiskal dalam KUA-PPAS 2027 akan difungsikan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Anggaran daerah nantinya akan dialihkan secara maksimal ke sektor-sektor yang langsung menyentuh masyarakat dan menstimulasi roda ekonomi.
Beberapa sektor prioritas yang akan digenjot antara lain:
• Pariwisata
• Pertanian
• Perdagangan
• Pembangunan Infrastruktur
Langkah berani ini diambil modal rekam jejak capaian daerah yang saat ini dinilai cukup solid, di antaranya:
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 75,38
• Tingkat Kemiskinan: 4 persen (di bawah rata-rata nasional)
• Pendapatan Per Kapita: Rp63,27 juta
• Gini Ratio: 0,2 (menunjukkan tingkat pemerataan yang tinggi)
Selain agenda penyampaian KUA-PPAS 2027, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus, ini juga mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hendra Yunus menyampaikan bahwa persetujuan ini diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan mendalam, didukung oleh capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, DPRD secara prinsip menerima dan menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Perda,” kata Hendra di hadapan forum yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Bangka tersebut.
Di akhir paripurna, Pemkab Bangka menyatakan optimismenya bahwa koordinasi solid antara eksekutif dan legislatif akan mampu merealisasikan target pembangunan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bumi Sepintu Sedulang.


