TARGETJURNALIS_ BANGKA BARAT — Pembangunan Taman Kota Mentok yang terintegrasi dengan Lapangan Gelora digadang-gadang akan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Selain menjadi ruang publik yang representatif, kawasan ini nantinya akan dilengkapi dengan gerai UMKM khusus dan difungsikan sebagai pusat kegiatan Car Free Day (CFD).
Proyek yang ditargetkan rampung pada Desember 2026 ini tidak hanya memberikan manfaat jangka panjang, tetapi juga sudah mulai berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja di Mentok sejak awal pengerjaannya.
Pihak kontraktor pelaksana, PT Diatasa Jaya Mandiri, berkomitmen untuk melibatkan masyarakat sekitar secara aktif dalam proses pembangunan fisik.
• Kuota Pekerja: Menerapkan perbandingan seimbang 50:50 antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja dari luar daerah.
• Tujuan: Memastikan perputaran ekonomi dari proyek ini dapat langsung dirasakan oleh warga Mentok selama masa konstruksi.
“Proyek ini manfaatnya kembali untuk masyarakat. Nanti di sana ada gerai UMKM yang dibangun dan ada kegiatan CFD. Kami berharap masyarakat mendukung penuh proses ini,” ujar Suwandi, Pelaksana Pekerjaan dari PT Diatasa Jaya Mandiri, Sabtu (18/7/2026).
Memasuki bulan ketiga sejak dimulai pada Mei lalu, progres riil pengerjaan proyek saat ini berada di angka 12%. Pihak pelaksana optimistis target waktu akan tercapai, terlebih kondisi cuaca di Mentok sejauh ini sangat mendukung jalannya konstruksi di lapangan.
Suwandi menargetkan bahwa pada periode Agustus hingga September 2026, pengerjaan struktur utama minimal sudah menyentuh angka 90%. Dengan demikian, sisa waktu menjelang akhir tahun dapat dioptimalkan untuk penataan lanskap hijau, sehingga taman sudah dalam kondisi asri saat diserahterimakan.
Meski disulap menjadi kawasan modern, proyek ini dipastikan tidak akan menghilangkan identitas sejarah Mentok.
Kontraktor terus melakukan asistensi dengan Balai Cagar Budaya untuk memetakan zona inti Lapangan Gelora seluas 64 meter×100 meter.
Beberapa aset penting seperti pohon-pohon tua yang masuk cagar budaya dipastikan dilarang ditebang, dan posisi lokomobil bersejarah tetap dipertahankan di posisi semula dengan perbaikan pada sisi pondasinya saja.
Kontraktor juga menegaskan seluruh material eksisting hasil bongkaran telah dipindahkan ke halaman Pemda karena tercatat resmi sebagai aset negara.


