• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Jurnalis Babel
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis Babel
No Result
View All Result

Andri Firly; Mekanisme Pembebasan Bersyarat dan Batas Wewenang Pembinaan

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2026
in Berita Terbaru, Kab. Bangka Barat
0
Andri Firly; Mekanisme Pembebasan Bersyarat dan Batas Wewenang Pembinaan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT — Berkenaan dengan momen penyerahan Remisi Umum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok memberikan klarifikasi resmi mengenai ketentuan pembebasan narapidana, khususnya bagi mereka yang terjerat kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Firly, menyampaikan bahwa seluruh proses pembebasan, terutama yang memanfaatkan skema Pembebasan Bersyarat (PB), dijalankan sesuai dengan regulasi dan prosedur hukum yang berlaku.

Ia menandaskan bahwa status bebas bersyarat menyertai seperangkat kewajiban hukum yang tidak boleh diabaikan oleh para mantan warga binaan.

Berbeda dengan mekanisme bebas murni yang langsung mengakhiri seluruh kelengkapan administrasi dan kewajiban hukum, penerima fasilitas PB diwajibkan untuk tetap berkoordinasi secara berkala dengan pihak Kejaksaan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Bebas murni itu tidak ada lagi berkas yang dilengkapi. Namun untuk pembebasan bersyarat, yang bersangkutan wajib melapor ke Kejaksaan dan Bapas hingga genap masa dua pertiga pidananya, ditambah dengan satu tahun masa percobaan,” ujar Andri Firly.

Di samping itu, Andri juga memberikan penegasan terkait batas batas wewenang pihak Rutan dalam mengawasi mantan warga binaan kasus narkotika setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, tanggung jawab pembinaan dan pengawasan institusi rutan berakhiri saat narapidana secara resmi melangkahkan kaki keluar dari pintu rutan.

Mengenai potensi pengulangan tindak pidana (residivis) atau pengawasan aktivitas di tengah masyarakat, hal tersebut telah masuk ke dalam ranah wewenang aparat penegak hukum lain serta lembaga teknis terkait. Pihak Rutan berfokus penuh pada pemenuhan program pembinaan selama masa penahanan berlangsung di dalam area rutan.

Previous Post

Momentum Kemerdekaan RI, 10 Warga Binaan Rutan Mentok Kembali ke Pangkuan Masyarakat

Next Post

Antisipasi Pembangunan Alun-Alun Eropa, Rute Gerak Jalan HUT RI ke-81 Bangka Barat Bergeser ke Lapangan Golf Mentok

Redaksi

Redaksi

Next Post
Antisipasi Pembangunan Alun-Alun Eropa, Rute Gerak Jalan HUT RI ke-81 Bangka Barat Bergeser ke Lapangan Golf Mentok

Antisipasi Pembangunan Alun-Alun Eropa, Rute Gerak Jalan HUT RI ke-81 Bangka Barat Bergeser ke Lapangan Golf Mentok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Jago Merah Lalap Gudang Material dan 2 Unit Mobil Milik Sin-sin

    Jago Merah Lalap Gudang Material dan 2 Unit Mobil Milik Sin-sin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum CPNS Babar Tertangkap Pemalsuan Rapid Antigen Test Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Antar Kebab, U Meregang Nyawa Ditempat, Begini Kejadiannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Si Jago Merah Lalap Sport Hall Pal 9

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Tatap Muka Segera Dimulai, Swab Antigen Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis Babel

© 2017-2024 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kab. Bangka
    • Kab. Bangka Barat
    • Kab. Bangka Selatan
    • Kab. Bangka Tengah
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2024 Target Jurnalis

AURORATOTO Bersama Situs Slot Gacor
https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor