Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Helena Octavianne, SH, MH bertindak sebagai Mentor bagi 4 (empat) orang CPNS Kejaksaan Negeri Bangka Barat yaitu Niken Nur Anjani, Frans Tangkas Pribadi Sinulingga, Ridho Pratama Kurniadi, dan Roziandi dalam Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia melalui Zoom Meeting bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Senin (12/7/2021)
Kajari Bangka Barat menjadi mentor selaku pimpinan satuan kerja yang bertugas mulai dari memberikan masukan dalam rancangan dan aktualisasi sampai dengan menguji kelayakan rancangan aktualisasi dalam seminar rancangan aktualisasi dan laporan aktualisasi dalam seminar aktualisasi.
Pelatihan Dasar (Latsar) tersebut telah berlangsung sejak tanggal 23 Juni 2021 dan berakhir sampai dengan tanggal 19 Agustus 2021 yang dilaksanakan dalam 2 bagian meliputi Kurikulum Pembentukan Karakter PNS yang terdiri dari agenda sikap perilaku bela negara, agenda nilai-nilai dasar PNS, agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, dan Agenda Habituasi dan Kurikulum Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas yang terdiri dari kompetensi teknis umum/administrasi dan kompetensi teknis substantif.
“Pelatihan Dasar bagi CPNS dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat,” jelas Kepala Kejari Babar

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) disebutkan Helena adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
” Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas,” imbuhnya
Adapun tujuan dilaksanakannya Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) tersebut dikatakan Helena guna meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS)
” Diharapkan setelah CPNS mengikuti Pelatihan Dasar ini agar dapat mengaplikasikannya secara langsung dalam hal mendukung tugas pokok selama di kantor sehingga dapat mempermudah pekerjaan. CPNS nantinya diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya serta mampu menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” pungkasnya


