PANGKALPINANG_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang gelar Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 di Gedung Rapat DPRD Pangkalpinang, Senin (30/3/2026).
Rapat dihadiri 17 orang anggota DPRD, berdasarkan daftar hadir yang ditanda tangani, tidak hadir dengan alasan izin 4 orang serta tanpa keterangan 9 orang dan rapat dinyatakan kuorum.
Abang Hertza, Ketua DPRD Pangkalpinang dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran.
“Ruang lingkup LKPJ yang disampaikan meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan dan menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Dia juga menegaskan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Artinya, hari ini kita masih sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. Hari ini DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Pangkalpinang T.A. 2025,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menjelaskan rangkuman LKPJ yang dilaporkan.
“Yang kita laporkan itu dua hal sebetulnya, adalah kinerja keuangan dan kinerja pelaksanaan program,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan adanya peningkatan yang terjadi dalam satu tahun anggaran serta penurunan dari dana pusat.
“Dari kinerja keuangan secara umum sebetulnya kita pada tahun 2025 itu terjadi peningkatan terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dari target ke realisasi itu terjadi peningkatan sekitar 107%. Justru yang menurun adalah transfer dari pemerintah pusat. Dan kondisi itu menjadi sebuah kondisi yang baik karena keinginan daripada pemerintah pusat itu adalah bahwa pemerintah daerah itu semakin mandiri.” Jelasnya.

Adapun dari sisi belanja, Prof.Saparudi menjelaskan bahwa peningkatan bisa dikatakan cukup baik dengan peningkatan pada semua indikator.
“Pada semua komponen, baik di bidang sarana prasarana, kemudian pendidikan, kesehatan, itu semua di atas 90%. Dan itu sudah dinilai secara akuntabilitas di dalam penyerapan anggaran itu sudah baik.” Paparnya.
Pemerintah Daerah, dikatakan Prof. Saparudin akan fokus pada tingginya angka pengangguran di wilayah Pangkalpinang.
“Pengangguran terbuka kita itu masih cukup tinggi, kalau di angka sekitar 5% itu kita masih di atas rata-rata nasional. Nah, itu yang menjadi PR kita di tahun-tahun yang akan datang.” Lanjutnya.
Selebihnya, Prof. Saparudin mengakui indikator-indikator yang lain seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pangkalpinang sudah di atas rata-rata nasional.
Dia berharap kedepan, Kota Pangkalpinang dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan menggandeng investor-investor dan fokus lainnya yaitu mengajukan permohonan ke pemerintah pusat, baik itu di kementerian-kementerian yang terkait dengan program strategis.


