PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, blak-blakan mengenai kondisi keuangan daerahnya yang sedang mengalami tantangan fiskal berat. Salah satu pemicunya adalah membengkaknya pos belanja pegawai yang kini menyedot hingga 48,2 persen dari total belanja daerah, jauh di atas batas ideal yang dipatok sebesar 30 persen.
Dalam Rapat Asistensi Daerah yang digelar virtual pada Senin (8/6/2026), Prof. Saparudin merinci bahwa anggaran tersebut terserap untuk belanja ASN sebesar Rp306 miliar dan PPPK sebesar Rp49 milar.
Guna menyelamatkan struktur APBD, Pemkot Pangkalpinang langsung mengambil langkah ekstrem dengan melakukan efisiensi besar-besaran. Salah satunya adalah memangkas anggaran perjalanan dinas (jurdin) hingga 33 persen.
“Kami memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp13 miliar, dari yang semula Rp39,5 menjadi Rp26,5 miliar,” ujar Prof. Saparudin.
Ia menambahkan, jika status belanja PPPK nantinya bisa dialihkan ke komponen barang dan jasa (untuk PPPK paruh waktu), angka belanja pegawai bisa ditekan ke angka 36 persen.
Meski begitu, ruang fiskal Pangkalpinang dinilai masih ketat karena minimnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, yang membuat belanja modal infrastruktur saat ini melorot hingga tersisa 2,7 persen saja.


