TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT_ Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin beserta Babinsa Koramil 431-01/Jebus menghadiri sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kecamatan Paritiga bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Parittiga, Rabu (5/5/2021)
Narasumber kegiatan tersebut dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Bangka Barat dengan Koordinator Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Rozali.
Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin mengatakan pelaksanaan sosialisasi merupakan instruksi pimpinan.
” Dengan dilaksanakannya Kegiatan sosialisasi penerapan PPKM skala mikro di tingkat Kecamatan yang dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari komando atas,” jelasnya
Dia juga menyebutkan kesiapan pihaknya dalam bersinergi dengan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.
“ Kami sebagai aparat yang ada di wilayah Kecamatan Paritiga mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid19, dengan meningkatnya pasien yang terpapar Covid19, masyarakat terus diimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan,” Pungkasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Parittiga, Kapolsek Jebus diwakili Akp Hairul & Babinkatibmas, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan Bidan Desa se-Kecamatan Parittiga. (PS)


