TARGETJURNALIS_BANGKA BARAT – DPRD Kota Pangkalpinang menyoroti adanya indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Senin (4/5/2026).
Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan tahunan pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ masih sesuai dengan ketentuan waktu yang diatur dalam regulasi. Dalam pembahasan tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan krusial, terutama terkait kebocoran PAD yang dinilai belum tertangani secara optimal.
“Berdasarkan hasil pengawasan kami, banyak sumber PAD yang bocor dan belum dioptimalkan. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan ketat oleh OPD terkait,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas OPD serta perlunya evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengakui masih adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan pendapatan, khususnya pada sektor retribusi dan pajak.
“Masih banyak kebocoran di retribusi dan pajak di lapangan, salah satunya karena sistem yang masih manual,” ujarnya.

Selain itu, persoalan aset daerah juga menjadi perhatian. Pemerintah kota mencatat masih terdapat sekitar 1.500 aset yang belum bersertifikat, sebagian besar berupa jalan setapak.
“Yang belum itu sekitar 1.500, kebanyakan jalan setapak. Mudah-mudahan dalam dua tahun ke depan bisa kita selesaikan,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah kota berencana melakukan digitalisasi sistem guna menekan potensi kebocoran.
“Dalam waktu dekat kita akan meluncurkan super apps Pangkalpinang. Retribusi parkir dan sampah nanti sudah menggunakan QRIS,” jelasnya.
DPRD menegaskan, pembenahan sistem pengelolaan pendapatan dan aset perlu segera dilakukan agar kebocoran dapat diminimalisir dan kinerja keuangan daerah semakin optimal.


