Jurnalis : Ika Indriani
TARGETJURNALIS_BANGKABARAT_ Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Agung Trisa Putra Fadilah Burdan, SH dan Kepala Sub Bagian Desemanto, SH bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bangka Barat membagikan 100 paket makanan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di RT 003 Dusun VI Pait Jaya Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (9/7/2021)
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Bangka Barat menetapkan lokasi tersebut sebagai zona merah, pasca meninggalnya 2 orang serta terpaparnya puluhan warga RT 003 Dusun VI Pait Jaya Kecamatan Muntok oleh virus Covid19.
Mario Nicholas selaku Kasi Intel Kejari Babar, pembagian paket makanan tersebut dilaksanakan melalui program Jaksa Peduli Jaksa Berbagi yang juga merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021.
” Diharapkan dengan adanya sedikit bantuan tersebut, selain dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang mana selama kurang lebih sepuluh hari akan menjalani masa PPKM Mikro, juga dapat mendukung program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tegasnya
Mario juga berharap dengan diberlakukannya PPKM Mikro bagi masyarakat, dapat mengurangi angka konfirmasi positif covid19 yang akhir-akhir ini cenderung meningkat, begitu juga pasien yang meninggal dunia akibat covid19.
” Serta juga diharapkan kepada masyarakat agar dapat mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak dan diutamakan untuk lebih banyak berada di dalam rumah serta yang terpenting agar masyarakat dapat selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya


